BANJARMASIN, AKTUAL — Puluhan sopir taksi konvensional, Senin ( 2/10 ), menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kalsel. Mereka meminta Pemprov Kalsel menghentikan operasional taksi online yang dinilai merugikan mereka. ” Dengan beroperasinya taksi online, dan ilegal sangat merugikan kami, penghasilan menurun,” kata salah seorang pengunjuk rasa.
Dengan membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap taksi online, mereka mendesak Pemprov, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kalsel, secepatnya menertibkan taksi online.
Dikawal dengan ratusan polisi, para pengunjuk rasa ditemui Sekdaprov Kalsel Haris Makkie, Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin, para pendemo semakin semangat menyampaikan uneg-unegnya.
Para sopir konvensional berharap aspirasi mereka didengar pemerintah, khususnya Gubernur Kalimantan Selatan, H.Sahbirin Noor.
Karena gubernur masih diluar daerah, sehingga Sekda yang mewakili.
” Kami ingin bertemu gubernur,” teriak pendemo, meski sudah diberitahu kalau gubernur saat ini tidak berada di tempat.
Agar permasalahan bisa secepatnya diselesaikan, maka 20 orang perwakilan taksi konvensional diajak berdialog di ruang Komisi III DPRD Kalsel.Intinya, dari pertemuan Sekdaprov, pihak dewan, dan pengunjuk rasa, ditegaskan Pemprov tidak punya kewenangan untuk menutup taksi online.
” Kami tidak punya wewenang, mengatur ataupun mencabut izin taksi online,” demikian Haris. Edwan muhammad
Discussion about this post