BANJARMASIN, aktualkalsel.com —
Penanganan gelandangan dan pengemis ( Gepeng ) dan anak terlantar di Kota Bogor ternyata sudah tidak lagi ditangani Satpol PP.
” Di sana tidak patroli atau razia gepeng, seperti yang kerap dilakukan Pemko Banjarmasin,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Norlatifah kepada aktualkalsel.com, Kamis ( 16/12/2021 ).
Lala — begitu panggilan akrab Norlatifah — mengatakan, untuk studi komparatif mengenai penanganan anak terlantar , gelandangan pengemis ( Gepeng ) komisi yang dipimpinnya berkunjung ke Dinas Sosial Depok dan DPRD Bogor.
Menurut Lala, saat kunjungan ke Dinsos Depok pada Senin (13/12/2021) lalu, banyak hal yang bisa ditiru dan diterapkan di Banjarmasin.

Di Depok, menurut politisi Golkar itu, penanganan anak terlantar, gepeng dan lansia dimulai pembinaan saat penertiban dari Satpol PP bersama Dinsos.
” Mereka juga lebih kepada kerjasama dengan organisasi sosial, dan untuk melakukan pendekatan persuasif dan langsung turun ke jalan,” jelas Lala.
Dari hasil assessment saat pembinaan mereka yang terjaring penertiban bisa dirujuk ke dinas terkait.
Misalnya, untuk anak gepeng direkomendasikan ke dinas tenaga kerja, kemudian anak terlantar yang tidak sekolah diarahkan ke dinas pendidikan.
Kemudian yang tak punya jaminan sosial bisa direkomendasikan ke Dinsos. “Jadi direkomendasikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, ada Kartu Depok Sejahtera untuk masyarakat pra sejahtera atau tak mampu yang berdomisili di kota setempat.
Kartu itu ada beberapa manfaat, seperti santunan kesehatan dan kematian, lalu beasiswa dari SD hingga SLTA.
Selain itu, di Depok juga ada pelatihan kerja bagi pekerja PHK, pemberian bantuan khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia. bid/edwan




















