TANAH BUMBU, aktualkalsel.com— Jajaran Kepolisian Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial MAP ( 20 )
karena menyetubuhi anak dibawah umur secara berulang kali.
Kejadian tersebut berawal pada saat pelaku meminta korban untuk datang ke kos-kosan pelaku dengan modus mengajak korban untuk nonton film drama Korea.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga kepada media Rabu, (16/3/2023), membenarkan.
“Setelah menerima laporan orangtua korban, kita bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.
Dikatakan, saat korban tiba di kos, tidak lama, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim. Pelaku mencumbu korban dengan bujuk rayuan.
Akhirnya korban jatuh di pelukan pelaku. Pelaku melakukan tindakan persetubuhan sebanyak empat kali terhadap korban yang masih berusia 16 tahun.
Kejadian itu terjadi di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu, (5/8/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 wita.
Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap korban pada Jum’at, 28 Juli 2023.
Atas perbuatan pelaku, orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku ditangkap pada Rabu, (16/8/2023 ) pukul 14.00 wita oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti, seperti, celana kain, kutang, baju kaos, dan celana. Edwan
Discussion about this post