SENYUM selalu menghias bibir sosok yang satu ini. Bibirnya selalu mengucap asma Allah, karena mimpinya untuk menjadi seorang pegawai pemerintah telah terwujud. Menjadi pegawai daerah yang statusnya diakui.
Bersama dengan 633 orang lainnya, Kamis ( 7/7/2022 ) lalu, Hairun Nisya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan non guru tahun 2021.
Dan secara resmi mengantongi surat Keputusan (SK) dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.
” Saya sudah 23 tahun menjadi guru honorer di SDN Sungai Danau 1, dan alhamdulillah diterima menjadi pegawai PPPK,” katanya kepada aktualkalsel.com dan Radio Swara Bersujud ( RSB ) Tanah Bumbu, belum lama ini.
Bagi Hairun Nisya untuk meraih PPPK tidaklah mudah, banyak hal dipersiapkan. Apalagi, pada gelombang pertama tidak lulus dalam seleksi PPPK.
” Saya, senang sekali diterima sebagai PPPK,” ungkapnya didampingi rekannya Irma yang juga lulus PPPK.
Meski ia tahu, PPPK sedikit berbeda dengan PNS.
PNS adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor kepegawaian secara nasional.
Dengan kata lain, status kepegawaian PNS bersifat sebagai pegawai tetap.
Sedangkan status kepegawaian PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang.
” Dengan kata lain PPPK bersifat pegawai kontrak dengan masa kerja dalam jangka waktu tertentu saja,” jelasnya.
Dari pemantauan di lapangan, para guru yang lulus PPPK ada yang datang bersama suami dan anak, ada yang lagi hamil ke lokasi tempat pelantikan.
” Mereka yang lulus PPPK semuanya adalah guru honorer se Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Eka Saprudin didampingi Kadiskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah, di lokasi pelantikan PPPK.
Eka berharap PPPK formasi tahun 2021 ini agar benar-benar menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas melalui kinerja terbaik utamanya sebagai tenaga pendidik.
Ditekankan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, PPPK dituntut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas diri dengan mensinergikan antara kemampuan rasional dan rasa. RSB-01/edwan

















