BANJARBARU aktualkalsel.com–Pilkada Banjarbaru November 2024 akan diulang pada 19 April 2025. Nantinya si paslon tunggal Lisa Halaby-Wartono akan berhadapan dengan kotak kosong sesuai keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menenangkan paslon tunggal Lisa-Wartono.
Mengutip kpu.co.id, pemilihan ulang paslon Lisa-Wartoni melawan kotak kosong akan diadakan 19 April 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Pusat Mohammad Afifuddin ketika menerima rombongan pimpjnanan DPRD Banjarbaru akhir pekan kedua Maret 2025 di Jakarta.
Kini lembaran kertas suara yang bergambar paslon Lisa Halaby-Wartono berdamojngan dengan kolom kotak kosong sedang dalam proses siap guna.
Pemilihan ulang Pilkada Banjarbaru tersebut sebagai buntut dari gugatan masyarakat Banjarbaru atas putusan KPU setempat yang menenangkan pasangan Lisa-Wartono melawan paslon no 2 Adirya-Said yang sudah didiskualifikasi.
Aditya yang kala itu sebagai petahana dituduh menyalahgunakan jabatannya selaku walikota Banjarbaru dalam proses kampanye. Diskuakifikasi itu dikekuarkan di penghujung masa kampanye.
Walau didiskualifikasi namun ketika pemungutan suara lembaran kertas suara masih tertera foto Aditya-Said. Pada perhitungan akhir kotak foto paslon no 2 ini justru meraih suara terbanyak lebih 60 persen. Namun KPU menyatakan suara itu tidak sah dan memenangkan paslon no 1 Lisa-Wartono yang hanya meraih 36 persen suara.
Keputusan KPU ini memicu gugatan ke MK oleh warga Banjarbaru. Oleh MK diputus pemilihan ulang dengan paslon Lisa-Wartono mekawan kolom kotak kosong.(uumsri/foto net)




















