BANJARMASIN aktualkalsel.com–Setelah dinyatakan buron pihak kepolisian, bendahara KPPS yang membawa kabur honor 126 anggotanya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Paringin dan Polres Balangan pada Selasa 17 Februari 2024.
Pria bertubuh kurus inisial D itu menurut informasi ditangkap di sebuah kamar hotel di Tanjung setelah dinyatakan buron pihak kepolisian paska laporan pihak KPU Balangan sehari sebelumnya atau Jumat 16 Februari 2024. Itu artinya dia buron satu hari di Tanjung kota tetangga dengan Paringin.
“Kami menerima informasi itu tadi malam. Sudah kami lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan. Lalu kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Balangan,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani seperti dikutip dari KalimantanLive.com.
Turjani mengaku sempat menyatakan kepada korban untuk bersedia melapor secara resmi dan menjami honor tidak akan hilang.
Kini paskaditangkapnya D belum diketahui apakah pihak aparat berhasil mengamankan uang yang dibawa kabur sang bendahara itu. Hanya saja menurut informasi pihak KPU Balangan memastikan honor 126 anggota PPS itu harus tetap dibayarkan.(uumsri/foto net)




















