TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Sesuai rencana, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka dari tanggal 16 – 30 September 2023 mendatang.
Berdasarkan data diBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu,
daerah ini mendapat jatah
1.764 fomasi dari Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis.
Dengan rincian sebagai berikut, untuk Tenaga Guru sebanyak 1.157, Tenaga Kesehatan 491 dan Tenaga Teknis 116 kuota.
Untuk jenjang pendidikan, ia menjelaskan tenaga guru dan teknis minimal S1, sedangkan kesehatan minimal D3.
” Persaratan pendaftaran dan seleksinya kita masih menunggu juknis dari Kemenpan RB dan BKN, karena hingga ini kami belum menerimanya,” kata Ayub Barin saat menghadiri live talkshow interaktif di Radio Swara Bersujud, belum lama ini.
Menurutnya, seleksi PPPK berbeda dengan CPNS. Untuk PPPK tesnya sesuai dengan profesi masing-masing dan kelulusannya ditentukan dari nilai Passing Grade.
“Apabila dia memenuhi passing grade besar kemungkinan akan lulus dan ditempat tugaskan sesuai formasi dilamar,” ungkapnya.
Ayub Barin menyampaikan apabila juknis sudah keluar dan disahkan oleh bupati, pihaknya akan segera mengumumkan kepublik melalui website BKPSDM atau melalui siaran radio pemkab Tanah Bumbu.
Menurutnya, seleksi PPPK berbeda dengan CPNS. Untuk PPPK tesnya sesuai dengan profesi masing-masing dan kelulusannya ditentukan dari nilai Passing Grade.
“Apabila dia memenuhi passing grade besar kemungkinan akan lulus dan ditempat tugaskan sesuai formasi dilamar,” ungkapnya.
Peserta yang lulus sesuai jadwal penetapan NIP dilakukan pada 10 Januari – 8 Feberuari 2024. Sedangkan TMT manunggu SK Penetapan pada bulan April. Yudis/Edwan















