BANJARMASIN, aktualkalsel.com — PDAM Bandarmasih diperkirakan akan mensubsidi pelanggan yang masuk kategori MBR ( A1.1 dan A1.2 ) sebesar Rp1,8 miliar, selama dua bulan untuk tagihan rekening April dan Mei.
Menurut Senior Manajer Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih Drs. Sudrajat kepada aktualkalsel.com, kemarin, berdasarkan surat keputusan ( SK ) Walikota Banjarmasin Nomor : 435 tentang Bantuan Subsidi Rekening Air untuk Pelanggan MBR, mereka disubsidi 50 persen dari tarif pemakaian.
” Artinya, bila pelanggan setiap bulannya bayar Rp100.000, maka mereka hanya bayar separo dari apa yang tertera ditagihan rekening air,” ungkap Sudrajat.
Berbicara didampingi Humas PDAM Bandarmasih Nur Wahid, Sudrajat menjelaskan, subsidi 50 persen untuk pelanggan tersebut meliputi hitungan air, administrasi, limbah, retribusi sampah.
” Bahkan sampai denda saja misalnya, PDAM yang menanggung,” kata Sudrajat.
Berdasarkan data jumlah pelanggan PDAM Bandarmasih yang termasuk dalam kelompok MBR sebanyak 27.494.
Dari jumlah itu setiap bulan PDAM menghimpun dana sebesar Rp1,8 Miliar. Tapi jumlah tersebut tidak termasuk hitungan subsidi 50 persen dari tarif rekening asal. ” Kalau disubsidi 50 persen, maka PDAM hanya menerima Rp900 juta saja perbulan,” katanya.
Meskipun jumlah dana untuk subsidi pelanggan MBR cukup besar, namun tidak akan mempengaruhi cash flow, karena ditutup dengan dana cadangan PDAM.
” Mensubsidi pelanggan MBR kita menggunakan dana CSR dan sudah disetujui Walikota Banjarmasin,” katanya.
Untuk membantu meringankan beban pelanggan yang terdampak virus Corona ( Covid- 19 ), jelas Sudrajat, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Dan mudahan,lanjut Sudrajat, disetujui sehingga subsidi yang diberikan tidak hanya dua bulan, tapi tiga bulan. Terhitung April, Mei, Juni.
” Yah kita berdoa semoga Paman Birin, Pak Gubernur kita merespon permohonan yang kami sampaikan,” demikian Wahid menambahkan. SKR
Discussion about this post