BANJARMASIN aktualkalsel.com–
Kasus proses persalinan tragis dimana kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu yang terjadi di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin pertengahan April 2024 bukanlah yang pertama terjadi setidaknya di Indonesia.
Mengutip dari detikJatim.com terbitan pertengahan Maret 2024, persalinan hampir sama dialami Mukarromah (25) warga Bangkalan, Madura yang menjalani proses lahirannya di Puskesmas Kedungdung Bangkalan. Bayi lahir meninggal tanpa kepala. Keluarga pasien juga melaporkan ke polisi dengan dugaan malpraktik.
Sebab, menurut keluarga korban, pasien datang ke puskesmas untuk minta rujukan persalinan ke rumah sakit karena kondisi bayi dalam kandungan sungsang. Selama hamil Mukkaromah merupakan pasien seorang bidan desa di kampungnya. Katena posisi bayi tidak normal bu dukun menyarankan agar persalinan di rumah sakit saja dengan minta rujukan ke puskesmas. Ternyata pihak puskesmas yang disebut keluarga mengambil alih proses lahirannya dan berujung kematian bayi dengan kondisi kepala tertinggal di rahim ibu.
Sementara pihak puskesmas melalui Kuasa Hukumnya, Risang Bima Wijaya, menampik terjadi malapraktik. Kronologisnya menurut pihak Puskesmas Kedungdung Bangkalan, pada Januari 2024, bidan desa menyatakan bahwa janin yang dikandung Mukarromah sudah tak ada detak jantungnya. Namun, sang ibu menyatakan bahwa bayinya itu bergerak meski lemah.
Lalu pada 4 Maret 2024 dini hari, pasien kembali datang ke bidan desa karena merasa mau melahirkan.
“Sehingga dibuat lah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang.
Atas rujukan tersebut, pihak puskesmas lalu memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan. Hasil pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada, sedangkan tensi darah pasien sangat tinggi yakni mencapai 160-180. Sehingga, harus diberi penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan operasi secto caesar (sc).
“Tapi, saat proses pemeriksaan dilakukan, si ibu ini sudah mengejan dan ada dokter di sana, ternyata ketika diperiksa sudah terjadi pembukaan lengkap, bokong bayi sudah kelihatan, artinya bayi ini sungsang tapi tidak ada darah di sana, tidak ada air ketuban,” beber Risang.
Pihak puskesmas tidak bisa langsung melakukan rujukan dalam kondisi tersebut. Sebab, ibu dalam kondisi kejang bisa berisiko meninggal dunia di jalan. Sehingga, bidan dan tim berupaya segera mengeluarkan janin dari dalam perut.
“Apalagi, ada dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong untuk melepas bayi yang sungsang. Ternyata, tali ari-arinya sudah rapuh, sudah cokelat dan tidak ada darah, kondisi bayi sudah melepuh, istilah kedokterannya itu maserasi,” imbuhnya.
Risang menegaskan penanganan yang dilakukan puskesmas sudah sesuai prosedur penangan bayi sungsang. Namun, karena kondisi janin mulai membusuk saat ditarik, bayi itu terlepas dari rahangnya hingga kepala sang bayi tertinggal di rahim ibu.
“Ketika ditarik menggunakan alat ternyata terlepas dari rahangnya karena kondisi itu sudah membusuk, tidak ada darah dan air ketuban di sana, bukan digunting (leher bayi),” jelasnya.
“Nah di situ akhirnya dirujuk untuk mengeluarkan kepala ke RSIA Glamour Husada terdekat,” jelas Risang.
Dinas Kesehatan Bangkalan, masih menurut pemberitaan detikJatim.com membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung merupakan malapraktik. Tindakan bidan membantu Mukarromah melahirkan namun kepala dan tubuh bayi putus saat menolongnya sudah sesuai dengan SOP.(uumsri/ilustrasi net)



















