BANJARMASIN aktualkalsel.com–Tengah menjadi pemberitaan viral dan bikin warga serta nitizen syock tentang seorang perempuan melahirkan dengan kondisi bayi tanpa kepala karena putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu.
Lahiran yang sangat mengenaskan itu terjadi di RS Ulin Banjarmasin pada 18 April 2024. Si ibu MS 34 tahun warga Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan, kini masih dalam perawatan sementara bayinya ketika lahir sudah meninggal.
Selang beberapa hari paska lahiran yang menjadi tragedi bagi keluarga pasien tersebut, pihak korban melaporkannya ke kepolisian dengan dugaan adanya malpraktik. Kini, jajaran Polresta Banjarmasin membentuk tim penyidik untuk mengungkap apakah benar terjadi dugaan malpraktik tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke pihaknya.
“Iya kami menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan malpraktik di RS umum di Banjarmasin. Disebutkan kejadiannya Jumat 18 April 2024 ,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada wartawan Kamis 26 April 2024 atau sepekan setelah kejadian.
Dari penjelasan pihak korban, MS datang ke rumah sakit jelang lahiran dengan posisi bayi sungsang dalam kandungan. Oleh tim medis yang menangani tetap dilakukan proses persalinannya secara normal dan bayi kedua kaki bayi lebih dulu keluar. Hingga akhirnya terjadi lahiran yang membuat keluarga pasien sangat syock karena bagian kepala bayi tertinggal di rahim ibu.
Sementara Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Kurniawan seperti dikutip dari KalimantanLive.com menyebut tim medis yang menangani persalinan MS itu sudah sesuai standar. Tetapi dia mengakui tetap menghargai upaya hukum pihak keluarga pasien.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian dengan asas praduga tak bersalah harus diutamakan, jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi. Karena kita saat ini mengikuti proses yang berjalan dan masih klarifikasi dari masing masing pihak,” katanya.(uumsri/ilustrasi net)



















