TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Gadis dibawah umur, di Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi korban penganiayaan hingga pemerkosaan oleh tiga orang pria.
” Satu pelaku berinisial AS (16) telah diamankan dan dua lainnya masih buron,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Jumat (12/5/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu pada Rabu (10/5/ 2023 ) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu AS dan dua rekannya masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Saat berada di dalam rumah, para pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan parang. Tidak hanya itu, para pelaku juga memperkosa korban.
“Korban menderita luka robek pada bagian leher akibat parang pelaku, dan luka di bagian kelamin akibat pemerkosaan,” jelas Kapolres.
Selain itu, ungkap Tri Hambodo, para pelaku juga mengambil satu handphone korban. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialami.
“Korban kehilangan satu unit handphone warna cokelat lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku AS diamankan di Desa Binawara, pada Kamis (11/5/ 2023 ).detikcom/ Edwan
Discussion about this post