TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial RR ( 33 ) karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Sentosa, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi warga tersebut dan berlanjut pada operasi penggerebekan pada Senin (11/9/2023) dinihari sekitar jam 00.20 WITA di rumah yang dimaksud warga.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih tiga gram di atas kasur.
Dalam penyergapan, tim opsnal juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Kemudian 1 unit handphone merk Redmi warna hitam, 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api warna ungu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu tebuat dari sedotan warna merah serta 1 buah timbangan digital. Edwan















