TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial MH ( 23 ) terduga pelaku pencurian uang Rp30 Juta, di Jalan Propinsi KM. 167 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui ( Tepatnya di jalan provinsi di depan toko DIY), Minggu (10/9/2023).
Kejadian bermula ketika Muhammad Ramadani (30), warga Jalan Propinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui lapor polisi karena uang miliknya hilang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan, pencurian diketahui saat korban rebahan didalam kamar, kemudian melihat tralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong.
Korban kemudian mengecek jendela tersebut dan berkeliling dalam rumah hingga mendapati uang miliknya Rp30 Juta yang tersimpan ditumpukkan baju didalam lemari kamar, didalam laci meja rias dan didalam laci rak ruang tamu telah hilang.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu bergerak cepat, dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah diamankan, pelaku yang beralamat di Jalan Kuripan RT. 02 Desa Beruntung Raya Kecamatan Satui beserta barang bukti 1 handphone merk Iphone 11 warna hitam, 1 gergaji kayu dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp1 Juta dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut. Edwan
















