• Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
Minggu, Juni 21, 2026
Menyajikan Berita Alternatif
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Lima  Fakta Seputar Keracunan MBG di Martapura, Selain Mengandung Bakteri E.Coli Tinggi 

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu – Banjarmasin, Travel Lebih Suka Lewat Jalan Alternatif

    potluck

    Potluck, Tradisi Botraman ala Diaspora Indonesia di Amerika yang Bikin Kangen Rumah

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim
No Result
View All Result
Menyajikan Berita Alternatif
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Aktual Kalsel by Aktual Kalsel
20 Mei 2025
in Kriminal, Tanah Bumbu
0
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK saat tanya tersangka pembuat uang palsu. (foto/ist).

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tanah Bumbu, yang targetnya adalah kios-kios yang layani e-wallet top up.

Pelaku mencetak uang palsunya disebuah toko percetakan di Kecamatan Angsana. Pasalnya, agar pihak percetakan tidak curiga, pelaku mengaku punya usaha membuat buket bunga dari uang cetakan.

Tak curiga, pemilik percetakan melakukannya begitu saja. Ada jenis uang pecahan Rp 100.000 dan ada Rp 50.000. Uang itu dicetak dikertak HVS, ada yang bolak balik dan ada yang cuma sebelah agar percetakan tidak curiga.

Uang tersebut kemudian dibawa ke konter yang melayana Top Up dan Transfer uang. Pelaku EP (23) mengaku mulai lancarkan aksinya pada April 2025 di kios Fira Cell Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

Tepatnya pada Jumat (25/5/2025) sekitar pukul 15.51 wita di kios itu melakukan Top Up sebesar Rp 4.000.000.

Dimomen itu, pelaku EP ini terus mengalihkan perhatian korbannya agar tidak menghitung uang tersebut dan terus meminta bukti transaksinya.

Setelah mendapatkan hasil transaksi sukses, pelaku langsung segera meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil Brio yang ia rental dan tiap harinya ganti warna mobil.

Saat pelaku sudah tidak ada, ternyata korban baru sadar setelah menghitung lagi, uang sebesar Rp 2.000.000 ternyata palsu.

“ Setelah diperiksa dan dihitung, si korban ini baru sadar ternyata uang itu adalah uang palsu. Ada sekitar Rp 2.000.000 yang palsu,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, Senin (19/5/2025) siang, usai press release di pendopo Polres Tanah Bumbu, hasil pengugkapan Operasi Sikat Intan dari 1 hingga 14 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya di satu tempat tetapi ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Lokasi transaksi lainnya ada di Kios Handphone daerah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu tanggal 23
April 2025 sekitar jam 20.00 Wita melakukan transaksi gopay sebesar Rp 500.000. Kios Handphone daerah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Hari Kamis
tanggal 24 April 2025 sekitar jam 14.00 Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp 2.000.000.

Di Kios handphone daerah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada Hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 07.00 Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp 2.000.000. Di Kios Handphone daerah Kecamatan Angsana pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar jam 19.30
Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp. 3.000.000.

“ Dari hasil introgasi, total uang yang sudah dicetak kurang lebih Rp 19.000.000an,” katanya.

Sementara itu, pelaku EP mengaku uang hasil pertukaran dengan para korbanya, ia berikan kepada orangtuanya sebagian dan digunakan membeli keperluannya termasuk HP.

“ Uangnya sempat saya kirimi ke orangtua juga sebesar Rp 1.500.000. Sisanya saya gunakan untuk keperluan lainnya,” katanya.

Kini ia sudah ditahan di sel Polres Tanah Bumbu. Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Adapun perbuatan yang dilanggar oleh Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 50.000.000.000. hdy

Previous Post

Jelang Petang, Tim Berhasil Evakuasi Jasad Pendulang di Banjarbaru yang Terkubur Tanah Longsor

Next Post

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Mengajukan Dua Raperda

Aktual Kalsel

Aktual Kalsel

Next Post
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Mengajukan Dua Raperda

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Mengajukan Dua Raperda

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hendra Wardani, SE, MM : BPKAD Tanah Bumbu Realisasikan Gaji 13 dan TPP 13 bagi ASN dan PPPK (PNS dan P3K) pada 1 Juni 2024

15 Mei 2024
ratusan penghafal al-quran

Keberhasilan Program SDSM Ratusan Penghafal Al-Quran Muncul sebagai Bukti Nyata

7 Juni 2023
Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

Duka Mendalam, Jelang Terima Penghargaan di Bogor, Guru Banjarbaru Ini Meninggal

3 Januari 2023
Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

Penomena ‘Botol Sirup’ Merah di Banjarmasin, Benarkah Kiat Mengusir Kotoran Binatang?

6 September 2022
km 171

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171: Pemkab Tanbu Berupaya Maksimal

0
Lomba Menu B2SA

Lomba Menu B2SA Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

0
MTQ Tingkat Kecamatan

Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Angsana XIX Tahun 2023 Berlangsung Meriah

0
pemilu serentak 2024

Kecamatan Angsana Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

0
Marsudi Syuhud di Mukerda MUI Kalsel 2026: Setiap Periode ada Legacy Bermanfaat bagi Pemerintah & Ummat

Marsudi Syuhud di Mukerda MUI Kalsel 2026: Setiap Periode ada Legacy Bermanfaat bagi Pemerintah & Ummat

15 Juni 2026
Perdana  Majelis Taklim Syayyidah Khadijah di Masjid Sabilal  Banjarmasin, Jamaah Membludak

Perdana  Majelis Taklim Syayyidah Khadijah di Masjid Sabilal Banjarmasin, Jamaah Membludak

7 Juni 2026
Public Communication Summit 2026, Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Public Communication Summit 2026, Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

5 Juni 2026
Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

5 Juni 2026

Recent News

Marsudi Syuhud di Mukerda MUI Kalsel 2026: Setiap Periode ada Legacy Bermanfaat bagi Pemerintah & Ummat

Marsudi Syuhud di Mukerda MUI Kalsel 2026: Setiap Periode ada Legacy Bermanfaat bagi Pemerintah & Ummat

15 Juni 2026
Perdana  Majelis Taklim Syayyidah Khadijah di Masjid Sabilal  Banjarmasin, Jamaah Membludak

Perdana  Majelis Taklim Syayyidah Khadijah di Masjid Sabilal Banjarmasin, Jamaah Membludak

7 Juni 2026
Public Communication Summit 2026, Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Public Communication Summit 2026, Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

5 Juni 2026
Ombudsman RI Sosialisasikan Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Fasilitasi Pelatihan Digital Marketing, UMKM Siap Menembus Pasar Lebih Luas

5 Juni 2026
Menyajikan Berita Alternatif

© 2001 Aktual Kalsel

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Daerah
    • Kalsel
      • Tanah Bumbu
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Batola
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tanah Laut
    • Kaltim

© 2001 Aktual Kalsel