TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Seorang lelaki berinisial T (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu karena melakukan perbuatan asusila yakni meremas payudara seorang wanita RH (22).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga membenarkan penangkapan kepada tersangka atas kejadian tersebut.
Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa asusila tersebut terjadi di Jalan Inspres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, tepatnya di jalan depan Salon Diana Make Up, Sabtu (29/6/24) sore.
“ Setelah menerima laporan kemudian Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 21.30 Wita melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Iptu J Sinaga.
Kejadian ini berawal pada saat korban atau pelapor yakni RH beriringan mengunakan sepeda motor dengan pelaku.
Kemudian pada saat itu pelaku memepet kendaraan pelapor kemudian pelaku langsung memegang dan meremas tubuh bagian dada atau payudara sebelah kanan korban.
Usai melakukan cabul tersebut, kemudian pelaku yang merupakan warga Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu ini melarikan diri mengunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. ril/Edwan



















