• Latest
  • Trending
Raperda Narkoba dan RT/RW Banjarmasin Diminta Diperbaiki

Raperda Narkoba dan RT/RW Banjarmasin Diminta Diperbaiki

2 Februari 2019
SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

Disperkimtan Pasang Lampu Warna-warni, Kawasan RTH Pagatan Jadi Lebih Indah

3 Februari 2023
Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum

3 Februari 2023
Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

Ungguli Dua Kompetitor, Hj Hamida Jabat Sekda Tabalong, Ini Sambutan Pegiat Perempuan Kalsel

3 Februari 2023
Puluhan Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem Absen Digital

75 Sekolah di Banjarmasin Terapkan Sistem e-Presensi

2 Februari 2023
Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

2 Februari 2023
DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

DiskominfoSP Monitoring Program Satu Desa Satu Masjid di Kecamatan Sungai Loban

2 Februari 2023
Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

Bupati Zairullah Minta SKPD Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023

2 Februari 2023
Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

Kena Hukum Saudi 2 Tahun Saat Bawa Jamaah Umroh, Guru Aqli Dikirimi Doa agar Bebas

2 Februari 2023
Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

Menari di Tempat Terbuka & Tanpa Hijab, Sepasang Blogger Iran Dihukum 10 Tahun

1 Februari 2023
Aktual
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Raperda Narkoba dan RT/RW Banjarmasin Diminta Diperbaiki

by Aktual Kalsel
2 Februari 2019
in Banjarmasin
Reading Time: 1 min read
0
Raperda Narkoba dan RT/RW Banjarmasin Diminta Diperbaiki

Matnor Ali.

Banjarmasin, AKTUAL – Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengungkapkan, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dua diantaranya Raperda tentang narkoba dan RT/RW yang diminta diperbaiki.

Permintaan untuk adanya perbaikan kedua Raperda yang sudah selesai dibahas pada 2018 tersebut dari evaluasi Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, ujarnya di gedung dewan kota, Jumat.

Baca juga berita

Cegah Demam Berdarah, Lurah dan Satgas Kebersihan Bersihkan Lingkungan SDN Kuin Utara 5

Gubernur Lepas Kontingen PWI Kalsel untuk Ikuti Porwanas 2022 di Malang

“Jadi kita sudah gelar rapat dengan Pemprov, ada juga Kemenkumham, terkait koordinasi empat Raperda kita yang belum dapat pasilitasi untuk disahkan menjadi Perda,” tutur politisi Golkar ini.

Diungkapkan Matnor Ali, bahwa harus ada pembenahan dan perbaikan terhadap Raperda dari Prolegda 2018 ini untuk bisa dipastikan Pemprov, sehingga dapat dirapat Paripurnakan menjadi Perda.

Misalnya Raperda tentang narkoba atau pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, kata dia, ada kewenangan yang sama dengan di Pemprov dan pusat dalam penanganannya, sehingga harus diperbaiki untuk tidak tumpang tindih.

Sementara itu, kata dia, untuk Raperda tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) itu karena adanya Permendagri baru, yakni, nomor 18 tahun 2018 yang ada memuat terkait RT/RW ini.

 

“Jadi yang mana sudah ada di Permendagri, tidak bisa dibuat dalam Raperda lagi,” terang Matnor Ali.

Menurut dia, perbaikan ini tidak lagi dibuat panitia khusus, karena hanya sebagian kecilnya saja dibenahi.

” Tidak dibentuk panitia khusus Raperda lagi, sudah selesai, ini bisa cepat aja,” papar Ketua Komisi III tersebut.

Dia menyatakan, Pemprov dalam evaluasinya, karena semua Raperda yang diciptakan kabupaten/kota masuk evaluasi Pemprov, tidak menolak semua Raperda yang diajukan.

“Jadi Pemprov akan memfasilitasi semua Raperda kita untuk bisa disahkan, termasuk empat Raperda yang cukup lama dievakuasi tersebut,” jelasnya. Edwan

SendShareTweet
Next Post
Jelang Launching Sejuta Bakul Purun, Hermansyah : Baiman Jangan  Hanya Slogan

Jelang Launching Sejuta Bakul Purun, Hermansyah : Baiman Jangan Hanya Slogan

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

3 Februari 2023
Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

Kadis P3A Adi Santoso: Hj Hamida Sekda Perempuan Pertama di Kalsel

3 Februari 2023
Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

Hj Aida Muslimah Kembali Pimpin Iwapi Banjarmasin

3 Februari 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual