TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui. Dua pelaku, SR (22) dan AA (27), berhasil diamankan dan tak berkutik saat ditangkap petugas pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 18.00 WITA di Jl. Propinsi RT. 15 Desa Sungai Danau.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan, bahwa operasi penangkapan ini bermula dari laporan yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Sungai Danau. Berdasarkan informasi itu, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat,” ujar Jonser.
Tim Reskrim Polsek Satui langsung menuju lokasi dan melakukan pengukuran. Saat melihat SR berada di depan rumahnya, petugas tanpa ragu langsung mengamankan tersangka.
Penggeledahan awal menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di saku celana bagian kanan SR. Namun, kejutan terjadi ketika petugas memutuskan untuk memeriksa bagian dalam rumah SR.
Di dalam kamar yang gelap dan penuh aroma menyengat, polisi menemukan AA yang berusaha bersembunyi.
Setelah digeledah, petugas terkejut menemukan 11 paket besar sabu yang tersimpan rapi di dalam laci kamar. ril/edwan
Discussion about this post