TANAH BUMBU, aktualkalsel.com —
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu berinisial DP warga Desa Sarigadung , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Kapolres Tanan Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasihumas Polres setempat AKP Hl Made Rasa ketika dikonfirmasi membenarkan, Minggu.
Dikatakan , dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk Readmi warna biru, satu buah sendok sabu, satu buah kotak rokok Surya gudang garam, satu buah pipet kaca,dan satu buah tutup bong, dan sejumlah yang dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. edwan

















