TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Tim gabungan Satuan Reserse dan kriminal Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial K ( 30 ) penjual chip game higgs domino.
Pelaku ditangkap Kanit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu IPDA Azhari Mattenete dan anggotanya, beberapa hari lalu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, ketika dikonfirmasi, Sabtu ( 27/8/2022 ), membenarkan. Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian karena diduga menjual chip game.
Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Raya Kampung Baru lingkungan RT14, RW04 Desa Sejahtera.
Menurut Made, berdasarkan Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Polisi telah mengamankan barang bukti satu banner bertulisan jual chip domini, uang tunai Rp 1,680,000, dua unit Handphone, satu lembar daftar harga Chip Domino.
Selanjutnya tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna dimintai keterangan lebih lanjut. edwan


















