TANAH BUMBU, aktualkalsel.com —
Jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku penimbunan empat ton minyak goreng berinisial HA pemilik perubahan CV Mona.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat AKP Hl Made Rasa mengatakan, HA ditangkap di gudang penimbunan minyak goreng, Selasa ( 15/3/2022 ).
” Diduga kuat perusahaan ataupun gudang tersebut tidak memiliki perizinan perdagangan yang spesifikasi,” ungkap Made Rasa.
Saat ini, gudang penumpukan minyak goreng telah dipolisline dan HA diamankan di Mapolres Tanah Bumbu. edwan


















