TANAH BUMBU, aktualkalsel.com –-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku dengan inisial DP (20) yang diduga keras mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Hl Made Rasa, ketika dikonfirmasi, kemarin
membenarkan.
Menurut Kapolres kejadian
pada Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekitar dengan TKP
Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku DP yang bertempat tinggal
jalan Transmigrasi RT 11 Desa Baroqah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu ditangkap bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu berat 0,25 gram,
satu unit handphone merk Realmi warna silver.
Selanjutnya tersangka DP dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. edwan


















