TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Guntung RT.02 Kecamatan Teluk kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku MJA(30) dan P (28), Rabu (12/10/2022 ) sekitar pukul 06.30 WITA.
Berawal saat Lahwani, selaku pemilik kebun mendapat informasi yang mengatakan, buah kelapa sawit miliknya dicuri orang. Korban lalu berangkat ke kebun miliknya untuk memastikan dan melakukan pengecekan.
” Setelah dicek buah sawit yang rencananya dipanensudah raib,” ungap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Ibrahim Made Rasa, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut.
Atas kejadian itu,korban ditaksir mengalami kerugian materi buah kelapa sawit estimasi sekali panen buah kurang lebih 3 ( tiga ) ton dengan nilai harga Rp. 7.000.000 ( Tujuh juta rupiah ).
Bersama kedua tersangka dan
satu orang pelaku lainnya yang kini masih di kejar polisi (DPO).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu Unit mobil Cherry warna putih nopol DA 8560 ZP,2 dua buah tojok terbuat dari besi,serta Buah kelapa sawit sebanyak 94 janjang dengan berat timbang sebanyak 1.410 kg. edwan




















