TANAH BUMBU, aktualkalsel.com. – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AR ( 47 ) yang menjadi pengedar sabu di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan.
” Saat digeledah tasnya ditemukan barang bukti berupa 70 paket sabu,” ungkapnya.
Saat diintrogasi AR warga desa kersik putih mengatakan,masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah pelaku di jalan Raya Batulicin ,Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menuju kerumah pelaku.
Saat penggeledahan di lokasi di temukan tiga paket narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satubuah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, dan satu buah potongan kantong plastik warna hitam didalam rumahnya
“ Jadi total 73 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram yang diamankan bersama pelaku,” ungkap Jonser
Barang bukti lainnya satu unit handphone merk samsung warna hitam, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, 3 buah kotak rokok merk Ska kretek, merk Red Bold, merk Djanda Bold, dan satu buah kotak kaleng rokok Dji Sam Soe.
Selain itu, lima bungkus bekas obat komix warna hijau, empat buah potongan sedotan warna hijau muda, empat buah potongan sedotan warna hijau tua, empat buah potongan sedotan warna merah, dua buah potongan kantong plastik warna hitam.
Selanjutnya satu buah bekas tempat minyak rambut merk makarizo, satu buah tas warna hitam, satu buah kantong kain warna biru, tiga buah baut, dua buah ring baut, tiga buah bekas minuman Go-Fit, dan satu buah sepeda motor merk Mio Gt warna merah dengan Nopol DA 6145 GAC. Edwan
Discussion about this post