TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas PMD melaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Gotong Royong.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 26 Oktober – 28 Oktober 2021.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Tanah Bumbu Mariani mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, sebagai upaya mengembangkan kelembagaan dalam meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya.
” Kami berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh , sehingga dapat diimplementasikan dengan baik , guna membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Relegius dan Demokratis,” kata bupati dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Plt.Kadis PMD Samsir mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih memberikan informasi dan mengimplementasikan di desa-desa dan kelurahan, karena gotong royong merupakan warisan peninggalan nenek moyang.
Dia yakin di setiap kecamatan, kelurahan dan desa sudah dilaksanakan gotong royongoyong, sehingga untuk lebih memperkuat secara regulasi.
Dalam kaitan sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2020 tentang Gotong Royong Mandiri, Stimulan dan Padat Karya, dia menghimbau kepada seluruh camat dan lurah dan kepala desa terus mengejar impian .
” Melalui semangat gotong royong kita dapat meraih membangun desa dan kelurahan dengan status desa maju dan mandiri, ” ungkap Samsir.
Kegiatan ini dihadiri Kepala SKPD terkait, seluruh camat, lurah dan kepala desa.
Camat Kusan Hilir Arianto Sani yang juga hadir dalam kegiatan itu dengan tegas mengatakan,
Perbub ini harus dilaksanakan oleh setiap desa, sesuai ketentuan isi Perbub secara garis besarnya. Edwan/A-01




















