TANAH BUMBU , aktualkalsel.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) akan digelar pada November 2022.
Ada sebanyak 54 desa di 12 Kecamatan yang nantinya akan mengikuti pemilihan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), Samsir, Jumat (28/1/2022) menyebutkan Pilkades serentak di Tanbu rencananya dilaksanakan pada November 2022.
Selama pencalonan, kata Samsir, maka akan diisi Pejabat Sementara (Pjs) dan bukan dari ASN lagi.
“Masa jabatan Kades akan berakhir pada Oktober 2022. Dan Pelaksanaan pemilihan November 2022,” ujarnya.
Pjs akan diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sesuai aturan atau pejabat lainnya di desa bila Sekdes juga mencalonkan diri.
Sedangkan tahapan yang sedang berjalan, PMD mulai menyusun persiapan dan penyusunan Raperda Pilkades dimasa pandemi Covid-19. Termasuk koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 Tanah Bumbu.
Sementara untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades, sejak sekarang calon sudah bisa mempersiapkan diri untuk maju. dd/edwan


















