TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Sejumlah Desa saat ini masih diisi dengan Pejabat Sementara (Pjs) dan sudah berjalan beberapa tahun namun belum ada pemilihan.
Mereka pun menuntut agar segera ada pemilihan. Sebab itu, ada sebanyak lima BPD desa di Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi gedung DPRD Tanah Bumbu pada Senin (15/10/2024) kemarin.
Mereka meminta Wakil Rakyat memfasilitasi digelarnya pergantian antar-waktu (PAW) kepala desa yang saat ini posisinya diisi oleh penjabat sementara (Pjs).
“Sebenarnya ada enam desa yang jabatan kadesnya diisi Pjs. Tapi hanya lima desa yang ingin melaksanakan PAW kepala desa,” ucap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, Selasa (16/10/2024).
Lima BPD desa yang meminta PAW digelar yakni Desa Waringin Tunggal, Desa Mekar Jaya, Desa Manunggal, Desa Muara Pagatan Tengah, Desa Tri Mulya. Hanya warga Desa Angsana yang tak meminta PAW, meski jabatan kadesnya diisi Pjs.
Di Desa Tri Mulya, Pjs mengambil alih karena Kadesnya meninggal dunia. Sementara di desa lainnya, ada Kades yang sudah banting setir ke dunia politik dan ada pula karena perkara lainnya.
Masyarakat yang diwakili BPD meminta PAW segera digelar karena menilai Pjs akan mengisi jabatan kades terlalu lama. Jika mengikuti jadwal Pilkada Serentak, Pilkades baru akan digelar pada 2027.
“Menurut mereka itu terlalu lama. Lagipula masyarakat juga tahu ada aturan soal PAW itu” ucap Makhruri.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, dan perwakilan BPD dari enam desa.
“Di dalam rapat itu semua sudah sepakat. Saya juga mengapresiasi kepada Dinas PMD yang bersedia menjadwalkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa PAW antara Februari hingga Maret 2025. Saya kira ini solusi yang baik,” ucap politisi PAN itu. Edwan
sumber : metro kalsel
Discussion about this post