BANJARMASIN aktualkalsel.com– Rencana Pemko Banjarmasin menaikkan tarif parkir kendaraan roda dua dan empat per April 2024 direspons dengan gerak cepat (gercap) oleh pengelola di sejumlah kawasan di kota ini.
Di kawasan parkir Pasar Lama Banjarmasin Tengah, tarif baru ini sudah dikenakan kepada konsumennya, khususnya kebdaraan roda dua.
“Iya sudah bayar Rp3 ribu, ketika parkir kendaraan pekan ini,” ujar Sari kepada aktualkalsel.com Kamis 22 Februari 2024.
Ibu ini mengaku memang sudah mendengar adanya rencana kenaikan oleh Pemko Banjarmasin tetapi kurang jelas kapan mulainya.
Bukan hanya di pasar tradidional yang satu ini, di pusat pertokoan Sudimampir bahkan seorang warga mengaku sudah cukup lama membayar Rp3 ribu ini.
“Rasanya sudah agak lama disana untuk kendaraan roda dua Rp3 ribu, tetapi tidak semua sektor parkir di pasar itu sebab ada juga yang masih Rp2 ribu,” kata Soleh, warga Banjarmasin Tengah.
Kenaikan tarif parkir oleh Pemko Banjarmasin ini meliputi roda dua menjadi Rp3 ribu dan roda empat me jadi Rp5 ribu. (uumsri/foto net)




















