BANJARMASIN aktualkalsel.com– Malam pergantian tahun 2021-2022 masih enam pekan kedepan, namun Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sudah mengeluarkan larangan untuk kegiatan semacam pesta atau hura hura baik di ruang terbuka maupun tempat tempat hiburan tertutup.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kota Banjarmasin Senin 15 November 2021 terkait menjelang tibanya Natal dan Tahun Baru 2022 dalam pengendalian covid 19.
“Kalau di rumah atau di lingkungan kompleks misalnya bersama tetangga itu silakan,” ujar walikota.
Karena masih enam pekan, menurut Walikota Banjarmasin itu, mulai sekarang sebaiknya masyarakat, para pelaku usaha, kemudian juga tempat-tempat publik sudah merespons kebijakan larangan ini.
“Jadi sudah harus ditiadakan rencana rencana untuk menggelar pesta malam pergantian tahun ini,” ujarnya.
Untuk menegakkan kebijakan ini, menurut walikota, akan dilakukan oleh tim pengawasan di lapangan yang terdiri dari jajaran Polresta Banjarmasin, Dishub, Satpol PP.
“Kebetulan 31 Desember itu hari Jumat, jadi malam pergantian tahun bertepatan dengan akhir pekan. Jadi pengawasan di lapangan akan dimaksimalkan,” ujar Walikota Ibnu Sina.(uumsri)


















