TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Seorang pria berinisial MAN (31) dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga di Jalan Kodeco KM 04 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/2024) sekira pukul 15.40 Wita.
“Kami amankan pengedar sabu di Gunung Antasari Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Kamis (4/1/2024).
Penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan An Nur RT 09 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba yang akhirnya ditangkap.
Dikutip dari apakabar.com Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu Anang Setyawan menambahkan tersangka ditangkap saat sedang berjalan di pinggir Jalan Kodeco KM 04.
Dengan barang bukti sabu
dua paket seberat 10 gram yang ditemukan polisi tidak jauh dari tersangka berada.
Usai ditangkap dan dilakukan interograsi polisi ,tersangka mengakui bahwa ada lagi sabu miliknya di rumah kontrakan di Plajau.
“Tim langsung bergeser dan menemukan 14 paket sabu lagi yang dibungkus plastik dalam tas hitam di dalam kamar,” jelas Anang Setyawan. ril/Edwan




















