TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu mendalami laporan terkait pencurian 44 janjang buah kelapa sawit yang dilaporkan oleh korban bernama Danang Eko Febrianto (32) karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. ACL.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya ketika dikonfirmasi kemarin melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga dan didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di kebun kelapa sawit PT. ACL Blok G-44 Devisi BMGE 3 Desa Hati’if, Kecamatan Teluk Kepayang, Tanah Bumbu.
Kejadiannya pada Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar pukul 15.30 WITA.

Jonser Singa menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dialami korban berawal pada saat pelapor melakukan pengecekan blok buah kelapa sawit yang mau dipanen pada Jumat, (5/4/2024 ) ternyata sudah dipanen sebelum waktu yang ditentukan.
Kemudian atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut. ril/Edwan




















