BANJARMASIN, AKTUAL– Untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, PDAM Bandarmasih perlu modal yang cukup besar.
Modal tersebut, antara lain untuk mengganti pipa yang sudah tua dan meningkatkan kapasitas tempat pengambilan air baku.
” Pemko sangat mendukung pengembangan kapasitas produksi air bersih ke depannya,” kata Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah kepada wartawan, Kamis ( 31/8 ), usai menghadiri rapat pari purna DPRD Kota Banjarmasin yang mengesahkan tiga Raperda, termasuk Raperda penyertaan modal kepada PDAM.
Herman mengungkapkan hal itu ketika diminta komentarnya mengenai penyertaan modal Pemko Banjarmasin sebesar Rp50.535.202.394 ke PDAM.
Penyertaan modal tersebut, menurut Hermansyah, didasari atas upaya PDAM yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Berdasarkan pengalaman selama ini, apabila musim kemarau tiba maka pelayanan air bersih terganggu. Distribusi air tersendat-sendat.
Diharapkan dengan adanya penyertaan modal dari Pemko, kata Hermansyah, kedepan pelayanan PDAM semakin meningkat.
SEJAK 2015 Dikatakan, bantuan permodalan bagi PDAM Banjarmasin dilakukan sejak tahun 2015 dengan jumlah Rp7.099.826.697, berdasarkan laba yang disetorkan PDAM pada tahun buku 2015.
Kemudian ditahun 2016, Pemko Banjarmasin memberikan tambahan modal sebesar Rp8.200.720.686, yang berasal dari laba yang disetorkan PDAM pada tahun buku 2016.
Di tahun 2017, dana yang diberikan untuk penambahan modal bagi perusahaan air minum itu berdasarkan RKAP PDAM tahun 2017 sebesar Rp4.231.868.658.
Tahun 2018, rencananya tambahan permodalan akan diberikan sebesar Rp7.483.718.262, berasal dari proyeksi laba tahun tersebut.
Di tahun 2019, bantuan permodalan berasal dari proyeksi laba tahun tersebut , maka permodalan yang akan diberikan berjumlah sebesar Rp10.504.981.066.
Sedangkan Tahun 2020, bantuan permodalan berasal yang berasal dari proyeksi laba tahun tersebut, maka permodalan yang diberikan Pemko Banjarmasin sekitar Rp13.014.087.025.
“Selain penyertaan modal Pemda kepada PDAM sampai tahun 2021, penyertaan modal untuk PDAM bisa juga berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan bantuan luar negeri, baik hibah maupun jenis bantuan lainnya,” katanya.
Dalam rapat paripurna dewan ditetapkan selain PDAM, Pemko Banjarmasin juga memberikan penyertaan modal kepada Bank Kalimantan Selatan.
Untuk Bank Kalsel, Pemko Banjarmasin akan mengucurkan dana Rp75 miliar yang berasal dari APBD. ® eed
Discussion about this post