TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan dan catatan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (2/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, sedangkan Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menanggapi sejumlah persoalan yang menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari pendapatan dan belanja daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), perubahan dana transfer, hingga dukungan terhadap program pembangunan.
Salah satu perhatian utama adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, memperbarui data wajib pajak, memperkuat pengawasan, menerapkan digitalisasi pembayaran, serta memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
Mengenai perubahan dana transfer, khususnya Dana Desa, pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, Pemkab Tanah Bumbu tetap berupaya menjaga keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui dukungan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pada sisi belanja, penyesuaian anggaran diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, memperkuat pelayanan dasar, serta mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas. Penggunaan SiLPA juga tetap memperhatikan ketentuan peruntukannya, termasuk dana yang telah ditetapkan untuk kebutuhan tertentu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menilai perubahan struktur anggaran dalam RAPBD Perubahan 2026 tidak mengalami pergeseran yang terlalu signifikan.
DPRD, menurutnya, akan terus mencermati struktur anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah tersebut diperlukan agar setiap alokasi belanja benar-benar sesuai kebutuhan serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Selain membahas persoalan fiskal, pemerintah juga memberikan tanggapan terkait dukungan terhadap sektor pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, serta pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, kebijakan anggaran diharapkan semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu. ril




















