TANAH BUMBU, aktualkalsel.com ––
Pemkab Tanah Bumbu menggelar Workshop Pengolahan Data Spasial selama 8-9 ( Senin dan Selasa) Mei 2023. Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial ( BIG ) RI tahun anggaran 2023.
Tanah Bumbu khususnya bidang ekonomi sumber daya alam yang berhasil mengadakan kegiatan workshop pengolahan data geospasial di Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan badan informasi geospasial Republik Indonesia pada hari ini
” Pada kegiatan tersebut kita menghadirkan beberapa narasumber dari Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia untuk memandu secara teknis di dalam pelaksanaan workshop ini,” kata Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat, Kamis ( 11/5/2023 ).
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 28f, jelas Anwar Sadat, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi memperoleh informasi serta mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
” Kita semua berhak untuk mencari menggali informasi memperoleh menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran tersedia dan informasi,” jelasnya.
Dikatakan, dalam arti luas bagaimana diamanatkan dalam pasal tersebut adalah termasuk Informasi Geospasial ( IG ). Sebagaimana di ketahui bahwa IG merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan pengambilan keputusan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan tata ruang kebumian.
IG, tegas Anwar Sadat, sangat berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi sosial budaya ketahanan nasional khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan tentunya IG ini sangat penting juga di dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah perencanaan lokasi investasi bisnis ekonomi.
Selain itu, sebagai penentuan garis batas wilayah pertahanan dan kepariwisataan dan tentu juga informasi geospasial juga merupakan informasi yang amat sangat diperlukan di dalam penanggulangan bencana pelestarian lingkungan dan pertahanan keamanan .
Anwar Sadat mengakui dan pentingnya hal ini di dalam pembangunan di berbagai sektor, dan itu haruslah menjamin kemutakhiran serta keakuratan data.
Kegiatan ini diselenggarakan secara terpadu hal mana ini untuk menghindari adanya kekeliruan kesalahan dan tumpang tindih informasi yang terlibat berakibat fatal terhadap ketidakpastian hukum.
Disamping keterbukaan pemerintah di dalam menyediakan IG bagi kepentingan masyarakat. Dan berdasarkan hal tersebut, pemerintah dalam rangka peningkatan pelaksanaan IG baik secara kelembagaan sarana prasarana sumber daya manusia di bidang informasi geospasial.
Kegiatan ini dihadiri 28 SKPD se-Tanah Bumbu. RSB-01/Edwan
Discussion about this post