TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pemerintahan Desa yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanah Bumbu, dilaksanakan dari tanggal 5 – 8 November 2024, dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Dr. Ambo Sakka, di Lominor Hotel Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Turut hadir Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir dan jajarannya.
Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merubah paradigma yang mana awalnya desa menjadi kewenangan kabupaten menjadi punya kewenangan sendiri.
“Artinya desa sudah jadi daerah otonom dan diberikan kewenangan mengelola dana desa sendiri,” kayanya.
Ia mengajak seluruh kepala desa agar menjadikan jabatan sebagai manfaat untuk berkarya dan fokus menuntaskan permasalahan masyarakat.
“Saya selaku Sekda mengajak seluruhnya, mari jadikan jabatan ini bermanfaar untuk berkarya di desa itu, fokus tuntaskan masalah dan semangat untuk mewariskan hal-hal baik yang bisa menjadi amal jariyah kita,” ujarnya. yudis/Edwan
Discussion about this post