TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong peningkatan profesionalisme dan kepatuhan pelaku usaha dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang digelar di Batulicin, Selasa (1/9/2026). Kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku jasa konstruksi terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memperkuat tata kelola sektor konstruksi agar berjalan secara tertib, profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan konstruksi serta tertib dalam pemanfaatan produk jasa konstruksi.
Sebanyak 99 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, ST dan Herlita Ayu Pratiwi yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ansyari Firdaus, menekankan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik hingga jaringan irigasi tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik. Infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tiga pilar utama dalam tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.
Ketiga pilar tersebut meliputi tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi, serta tertib pemanfaatan produk konstruksi.
Penerapan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim jasa konstruksi yang semakin profesional dan akuntabel. Selain itu, kualitas pekerjaan serta aspek keselamatan juga menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penyelenggaraan konstruksi.
Pemkab Tanah Bumbu berharap pemahaman terhadap regulasi tersebut dapat diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Dengan tata kelola yang semakin baik, sektor jasa konstruksi diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu. ril




















