TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Fraksi Partai Golongan Karya Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan hasil pelaksanaan musrembang, untuk dijadikan program prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan sangat terbatas, partai ini mempertayakan, apakah SKPD yang mendapatkan Anggaran cukup besar di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini mampu melaksanakan program tersebut? .
Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa ( 22/8/2023 ), dengan agenda Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan Tahun 2023.
Abah Zairullah menegaskan, dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2023 usulan musrenbang merupakan hal prioritas yang wajib diakomodir, hal ini sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Dalam pelaksanaan realisasi, jelas Abah Zairullah, program dan kegiatan ditargetkan SKPD dapat menyelesaikan seluruh kegiatan tepat waktu serta kami akan meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi fisik dan keuangan secara berkala.
Sementara itu, Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyatakan, Pendapatan Asli Daerah belum mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan fraksi ini melihat bahwa Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2023 sangat bertumpu terhadap Pendapatan Transfer yang ditargetkan 2 Trilyun 709 Milyar 427 Juta 866 Ribu 65 Rupiah, sehingga hal ini perlu menjadi catatan penting.
Mereka juga minta apa yang menjadi target Pemda dapat tercapai mengingat sekarang kita sudah berada dipenghujung tahun 2023.
Ditegaskan Abah Bupati,
proses pencapaian target pendapatan dari dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat terus dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait Dana Bagi Hasil Provinsi, melakukan perhitungan kurang salur dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Fraksi ini juga mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia Republik Indoneisa dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terkait penetapan jumlah dana transfer mengingat sempat turunnya harga Sumber Daya Alam yaitu Batu Bara.
Menurut Abah Zairullah, Pemerintah Daerah selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM RI dan Kemenkeu RI, terkait penetapan jumlah dana transfer, sehingga penetapan target sudah sesuai dengan apa yang sudah dikoordinasikan.
Selain itu, pihak Kementerian ESDM RI juga telah memfasilitasi Pemerintah Daerah, terkait realisasi penerimaan PNBP melalui kegiatan rekonsiliasi setiap triwulan. Edwan




















