TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna pemandangan umum fraksi terhadap I buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud (Perseroan) , Kamis (14/12/23)
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin wakil ketua I DPRD Tanbu Harmanuddin,S.H dihadiri Eka Safruddin selaku asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, forkopimda, pejabat instansi vertikal dilingkup pemkab Tanbu, serta tamu undangan lainnya yang berhadir.
Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya melalui forum rapat ini.
Adapun fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya tersebut diantaranya PDI-Perjuangan, Golkar, dan PKB , sedangkan dua fraksi lainnya yaitu Gerindra dan PAN-Demokrat tidak menyampaikan diforum rapata karena tidak ada perwakilan dari fraksi untuk membacakan pemandangan umum tersebut akan tetapi berkas fisik tetap dikumpulkan kepada pihak eksekutif.
Sebelum mengakhiri rapat, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa ke 3 fraksi tersebut dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud (Perseroan) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan catatan, usul serta saran-saran yang tidak bertentangan dengan peraturan tersebut. ril/edwan



















