JAKARTA, AKTUAL – Keinginan atau uneg-uneg masyarakat di Pulau Sembilan, Matasiri, Kabupaten Kotabaru agar Zairullah Azhar menyampaikan keluhan mereka soal pelayan PLN di daerah mereka kesampaian.
Pada raker perdana Komisi VII DPR RI dengan jajaran direksi PLN pada Senin (25/11/2019), Zairullah selain menyampaikan berbagai persoalan dan pandangan terkait PLN selama ini, bupati pertama Kabupaten Tanah Bumbu itu juga menyinggung desa Matasiri di Kabupaten Kotabaru yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik.
Seperti diketahui pada masa kampanye pileg April 2019 lalu, hampir semua desa di Kabupaten Kotabaru dikunjuni Zairullah. Salah satunya Desa Matasiri yang sudah 74 tahun Indonesia merdeka belum juga mendapat pelayanan PLN.
Pada saat ini mereka menitip pesan pada Zairullah, jika terpilih jadi anggota DPR RI harus memperjuangkan kampung mereka agar bisa dialiri listik. Dan pesan itupun sudah disampaikan Zairullah kepada petinggi jajaran PLN.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwanto tersebut dimulai sekitar pukul 13.15 WIB dari agenda awal pukul 13.00 Wib, dihadiri Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, yang membahas progres pembangunan pembangkit listrik 35GW dan transmisi
Serta rencana program kerja tahun 2020. Dan laporan PLN terkait tindak lanjut pemadaman listrik bulan Agustus 2019 dan lain-lain.
Rapat kali ini dihadiri 28 anggota dari 8 fraksi dan sesuai dengan tatib
Dalam kesempatan itu, kedua pihak lebih dahulu saling memperkenalkan diri, mengingat anggota DPR juga telah berganti periode masa jabatan.
Salah satunya yakni anggota dari fraksi Gerindra yaitu Mulan Jameela yang sempat menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat.
ENAM KESIMPULAN
Rapat yang berlangsung selama 5 jam, dari sekitar pukul 13.15 WIB hingga 18.15 WIB.
Ada enam kesimpulan yang disepakati bersama antara PT PLN dan Komisi VII DPR.
Pertama Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktir Utama PT PLN (Persero) untuk melakukan kajian dan pendataan secara akurat jumlah pelanggan rumah tangga RI-900 Rumah Tangga Mampu (RT) dan non-RTM terkait wacana R1-900 RTM masuk ke golongan tarif non subsidi sebagai masukan kepada Pemerintah untuk menangguhkan pencabutan subsidi listrik tahun 2020.
Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengurangi secara signifikan operasional pembangkit tenaga listrik menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan meningkatkan penggunaan pembangkit berbasis energi baru terbarukan agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik menjadi lebih rendah.
Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan roadmap progres pembangunan program 35.000 MW per wilayah yang telah Commercial Operation Date (COD), masih konstruksi, yang terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada program tersebut paling lambat tanggal 9 Desember 2019.
Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan data rasio elektrifikasi per desa dan desa berlistrik/belum berlistrik versi PLN kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019.
Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk bekerjasama dengan kementerian PUPR agar pembangunan bendungan air tidak hanya berorientasi pada bidang pertanian tetapi berorientasi juga pada bidang ketenagalistrikan.
Keenam, Komisi VII DPR RI mendorong Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019. SKR
Discussion about this post