BANJARMASIN aktualkalsel–Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama hari Rabu 15 Februari 2023 mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H atau 2023 untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26 juta. Jumlah ini turun dari semula Rp.98.893.909.
BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji yaitu sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH; lebih kecil dibanding usul awal Rp 69 juta.
Sementara jumlah yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata Rp 40.237.937 atau 44 persen dari total BPIH; atau naik dibanding sebelumnya Rp 30 juta.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan beberapa pihak terkait.
Lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 40 hari, makan di Madinah sebanyak 18 kali dan di Makkah 44 kali, termasuk empat kali pada dua hari menjelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Demikian diwartakan VoA. (uumsri/foto net)




















