BANJARMASIN — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengamankan puluhan sound system milik pengamen persimpangan jalan dalam operasi sita tangan selama 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Muzaiyin menyebutkan pengeras suara para pengamen itu ada yang milik mereka ada juga yang statusnya sewa.
“Yang terbanyak kami sita
dari para pengamen di lampu lalu lintas Simpang 4 S Parman, Simpang 4 Pasar Lama, hingga Simpang 4 Antasari,” Muzaiyin seperti diberitakan bpost online Jumat 12 Januari 2022.
Muzaiyin menyebut tidak melarang kegiatan mengamen asal tidak di perempatan jalan, karena mengganggu pengendara dan membahayakan bagi pengamennya. Karena tim pengamen menghampiri pengendara ketika lampu hijau.
Berita disitanya puluhan sound system pengamen itu mendapat respons beragam dari masyarakat nitizen.
“Barang sitaannya untuk apa yaa,” tulis akun tanah laut dalam berita dalam kolom komentar.
Ada juga yang menyebut, larangan ini seharusnya pemko memberikan solusi pekerjaan baru bagi pengamen yang jadi korban penertiban.
Di Banjarmasin pengamen perempatan jalan umumnya dilengkapi dengan sound system sekadarnya berupa satu set box nan mike nya.(uumsri/foto net)


















