BANJARMASIN AKTUAL — Diskon besar besaran di sejumlah mal dan pertokoan mulai membanjir dengan pengantar ‘diskon natal dan tajun baru’. Bukan hanya di kota besar tetapi di seluruh kota.
Pertanyaannya, apakah ketika muslimin ikut menikmati pesta diskon itu termasuk dalam zona ikut memperingati natal?
Pertanyaan itulah yang dibahas Ustad Riza Rahman Lc dalam tausiah bada Magrib di Masjid Al Jihad Banjarmasin, malam Jumat pekan kedua Desember 2017 ketika menjawab pertanyaan jamaahnya.
Menurut Ustad Riza Rahman diperbolehkan hukumnya bagi muslimin ikutan berbelanja di sana.
“Karena kni masalah jual beli bukan masalah ibadah, yang diharamkan adalah bila kita ikut mengucapkan selamat untuk perayaan itu karena sama artinya kita ikut mengikrarkan ibadah itu, dan mengucapkan perayaan ibadah agama lain hukumnya haram,” ujar ulama di Banjarmasin ini.
Itupun, ujarnya, ketika berbelanja harus tidak disertai pikiran dan niat ikut memperingati proses perayaan tersebut.
“Jadi harus murni niatnya untuk berbelanja” ujarnya.
Umi sri
Discussion about this post