BANJARMASIN aktualkalsel.com–Tim hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan Senin 22 Maret 2021 membacakan putusan sengketa Pemilihan Walikota (pilwalkot) Bajarmasin 2020 yang diajukan tim hj Ananda, paslon no urut 04 atas ketetapan KPU Banjarmasin yang memenangkan paslon no 02 pasangan Ibnu Sina-Ariffin.
Sidang MK untuk sengketa Pilwalkot Banjarmasin 2020 ini terasa masih di dalam ‘bayang bayang’ keputusan MK tiga hari sebelumnya ‘memenangkan’ gugatan tim Denny Indrayana paslon 02 terhadap ketetapan KPU Kalsel yang menyatakan paslon 01 pasangan Sahbirin-Muhidin sebagai pemenang Pilkada Gub Kalsel 2020.
Selain bakal mendapat banyak perhatian masyarakat, sidang untuk gugatan hasil Pilwalkot Bajarmasin itu juga memunculkan pertanyaan: mungkinkah keputusan MK agar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel terulang di sengketa Pilwalkot Banjarmasin yang dimenangkan petahana Ibnu Sina ini?
“Kalau kami yang namanya tim kuasa hukum Ibnu Sina–Arifin optimislah PSU di Pilgub Kalsel tidak akan terulang di Banjarmasin,” ujar Iwan, tim hukum Ibnu Sina–Ariffin kepada aktualkalsel.com Minggu 21 Maret 2021 malam.
Diakuinya, dari sejumlah materi gugatan yang diajukan kubu Hj Ananda ke MK itu, antara lain memang ada poin terstruktur, sistematis , masiv (TSM) dan PSU. Bahkan tidak tanggung tanggung yaitu pemungutan ulang untuk seluruh wilayah pemilihan di Banjarmasin.
Tetapi, menurut Iwan, setelah mengikuti proses persidangan yang digelar MK, tim nya yakin PSU tidak akan menjadi keputusan akhir tim hakim.
“Dalam persidangan, keterangan yang kami berikan secara materi hukum, fakta dan data sanggahan, kami rasa sudah berhasil mematahkan sangkaan penggugat,” jelas Iwan lagi.
Sebagai tim hukum, ujarnya, mereka justru optimis keputusan MK nantinya tidak akan mengubah kemenangan paslon 04 seperti ketetapan KPU Banjarmasin.
“Jadi suara kita tim hukum ini tidak lagi berharap, tetapi yakin inshaa Alloh ketetapan KPU itu secara prinsip tidak berubah,” katanya.
Walau demikian, ujarnya lagi, mereka tentu akan menghormati ketetapan hakim MK pada Senin ini. (uumsri)



















