BANJARMASIN aktualkalsel.com-Amar Zoni menjadi pemberitaan terviral dalam pekan kedua Oktober 2025. Mantan suami artis Irish Bella ini ramai diberitakan tertangkap tangan sebagai penampung narkoba di selnya Rutan Salemba untuk diedarkan di kalangan narapidana si sana.
Puncak pemberitaan itu adalah ketika Amar bersama lima narapidana yang jadi tersangka baru itu, dikirim ke Pulau Nusa Kambangan, penjara paling ditakuti kalangan bermasalah hukum di Indonesia.
Kondisinya sangat miris, tangan diborgol, mengenakan kaos hitam, celana kulot batik hitam putih, kedua mata ditutup kain hitam, tubuhnya yang gemuk tampak tertatih tatih bahkan sempat hampir terpeleset saat digiring menuju penjara tengah laut tersebut.
Setelah viral beredar video memelaskan Amar ke Nusa Kambangan tersebut, muncul imbauan dari ustad Derry Sulaiman yang menyebutkan baru saja menerima surat ditulis tangan oleh Amar Zoni.
Surat yang diawali dengan tulisan bismillahirohmanirrohim dalam huruf hijaiyah tersebut, menurut Ustad Derry adalah pengakuan Amar bahwa dirinya dalam kasus ini tidak seperti yang ramai diberitakan.
Tetapi, Ustad Derry tidak membacakan tuntas surat tersebut karena menurutnya panjang. Dia hanya mengutip bagian penting yaitu posisi Amar Zoni tidak seperti yang dituduhkan sebagai pengumpul narkoba di Rutan Salemba tempatnya medekam, untuk dieedarkan ke kalangan napi.
“Amar itu tengah hijrah, Desember ini bisa menikmati bebas bersyarat, dia mengaku hanya seorang publik figure yang sedang sakit dan butuh rehabilitasi untuk kesembuhan, orang sakit perlu diobati bukan dihukum mati,” ujar Ustad Derry Sulaiman dalam video tersebut.
Bahkan, Derry mengimbau kiranya Hotman Paris, pengaca kondang itu, bisa membantu menegakkan hukum yang tengah dihadapi Amar Zoni, karena pengadilan untuk tuduhan terbaru belum digelar, kenapa sudah dikirim ke Nusa Kambangan.
“Kalau memang Amar salah, silakan hukum setimpal, kalau dia korban semoga hukum bisa ditegakkan,” ujar Ustad Derry lagi.
Amar Zoni tersandung kasus narkoba sudah tiga kali. Dan, ini adalah kasus keempat dimana dia dengan status sebagai terpidana di Rutan Salemba dituduh tertangkap tangan sebagai pengumpul narkoba di penjara tersebut.
Banyak nitizen yang kepo, bagaimana caranya baranf haram itu bisa dipasok ke selnya Amar, sementara pihak luar yang ingin menenuinya saja harus melalui bebera lapis peneriksaan super ketat.(uumsri/foto net)



















