BANJARMASIN, AKTUAL – Pemerintah pusat bakal mengucurkan dana kelurahan di Tahun 2019 mendatang. Wakil rakyat di DPRD Banjarmasin pun meminta penggunaan anggaran ini benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang telah diprioritaskan.
“Ya rencananya ada sebanyak Rp 30 triliun untuk kelurahan di seluruh Indonesia. Ini juga sebagai dana pembantu untuk APBD,” ujar anggota DPRD Banjarmasin Matnor Ali kepada wartawan.
Seperti di DKI Jakarta, ujar Matnor, penggunaan dana itu telah diatur melalui skala prioritas. Apa saja yang menggunakan dana kelurahan dan apa yang dialokasikan melalui APBD.
“Kalau di DKI Jakarta, dana keluran itu digunakan untuk skala kecil, seperti pembenahan drainase. Jika skala besar, maka itu menggunakan APBD,” jelasnya.
Sama halnya dengan Banjarmasin, menurut polutukus Partai Golkar ini, dana itu juga dapat diimplementasikan untuk pembenahan dan pembangunan wilayah kumuh. “Kalau jumlahnya kurang lebih tiap kelurahan mendapatkan sekitar Rp 500 juta,” katanya.
Dia pun berharap, nantinya pihak kelurahan benar-benar dapat menggunakan dana itu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai penggunaannya melenceng dari apa yang telah ditetapkan.
Apalagi tambahnya, akan ada aturan terkait penggunaan dana tersebut. Sehinga ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan harapan, demi terciptanya pemerataan pembangunan untuk kesejahreraan masyarakat di Kota Seribu Sungai ini. Edwan
Sumber:http://aspirasibanua.com/
Discussion about this post