TANAH BUMBU, aktualkalsel.com — Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial GM ( 18 ) karena melarikan gadis dibawah umur yang masih berusia 16 tahun.
GM diamankan di Perumahan Beranda Bukit, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kamis (29/2/2024 ) sekira pukul 03.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Jumat (1/3/2024 ), membenarkan.
Sinaga menjelaskan kronologis kejadian yang dilakukan tersangka. Kejadian terjadi di Jalan Propinsi KM 167 RT 04 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Jumat (9/2/2024).
Berawal sekira pukul 05.00 dini hari pelapor atau orang tua korban tidak melihat anaknya di dalam kamarnya.
Setelah pelapor menanyakan kepada kakaknya, ternyata pergi olahraga jogging sampai jam 09.00 Wita.
Kemudian setelah ditunggu sekitar jam 11.00 wita, pelapor mencoba untuk menghubungi nomor anaknya tersebut yang masih aktif melalui whatsappnya yang juga online. Namun ketika ditelpon tidak diangkat oleh anaknya.
Selanjutnya setelah jam 13.00, pelapor mencoba untuk menghubungi kembali, ternyata nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.
“Pelapor pun menanyakan kepada kakak korban, dan diketahui anaknya tersebut berpacaran dengan seseorang yang berinisial GH yang tinggal di Batulicin,” jelas Sinaga. ril/Edwan

















