BANJARMASIN aktualkalsel.com–Sebut saja namanya Key, gadis remaja di Desa Tamiyang Bakung, Kotabaru, Kalimantan Selatan ini, tengah menjadi gunjingan di kampungnya, setelah terlacak sebagai pelaku penelantaran bayi yang masih orok, hasil hubungan di luar nikah. Bukan hanya Key berusia 17 tahun, harus menanggung malu, tetapi juga pihak keluarga.
Jumat 21 Juni 2024 dinihari, Key yang hamil tua merasa ingin buang air. Di tengah malam buta itu diapun ke jamban yang berada terpisah dari rumah. Disanalah kepanikan luar biasa dialaminya, seorang diri menjalani persalinan darurat. Bayi berjenis kelamin laki laki lahir.
Diduga, begitu melihat bayi yang masih berlumur darah itu, Key semakin panik, takut bercampur aduk hingga tanpa pikir panjang dimasukannya orok yang masih ada tali pusanya itu dalam ember hitam dan ditinggalnya di luar. Dia pun segera masuk rumah, membiarkan bayinya begitu saja.
Keesokan paginya, seorang warga mendapati bayi dalam ember tersebut. Maka geger lah satu desa. Semula tak ada yang curiga terhadap Key, baru setelah polisi datang ke lokasi, semuanya terungkap bahwa bayi yang dilahirkan Key hasil dari hubungan sex di luar nikah. Kini remaja yang masih di bawah umur itu harus berurusan dengan polisi.
Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa membenarkan anggotanya telah mengamankan KY yang diduga ibu bayi tersebut.
Disebutkan, karena masih di bawah umur, Key perlu pendampingan orangtua dalam menghadapi masalah ini. Ditambah kondisinya masih bekum stabil paska melahirkan. Sedangkan si bayi kini dalam perawatan pihak bidan desa.(uumsri/ilustrasi net)



















