Laporan Edwan Muhammad Aditya
PEMERINTAH Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun Anggaran 2019 tetap pada fokus pembenahan dan peningkatan kapasitas infrastruktur jalan dan jembatan di daerah ini.
Dan langkah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Banjarmasin. Dan mereka berharap pada tahun 2020 mendatang pembenahan dan peningkatan infrastuktur jalan dan jembatan terus ditingkatkan.
Dalam konteks itulah Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin ( 16/12/2019) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kota Tangerang Selatan. Tidak jauh berbeda dengan Banjarmasin masalah yang dihadapi daerah ini juga sama.
Misalnya soal kemacetan yang harus ditangani secara komprehensif dan menyeluruh. Tugas kita (PUPR) untuk melakukan pembenahan di bidang infrastruktur
Kedatangan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M.Isnaini dan Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin daru Fraksi PDIP Tugiatno disambut Kabid Drainase dan Pedestrian Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kota Tangerang Selatan Eka Pribawa.
Kunjungan dimaksudkan untuk menggali informasi terkait infrastruktur, penanganan jalan dan jembatan. Sebab saat ini Pemko Banjarmasin terus melakukan pembangunan infrastruktur.
“ Kami datang ke sini untuk sharing dan menggali informasi mengenai pembangunan infrastruktur di Tangerang Selatan, sebab di daerah kami juga pembangunan infrastuktur terus ditingkatkan,” kata Isnaini.
Menurut Isnaini, pada kunjungan ini banyak yang dipelajari. Contohnya soal pengawasan Internal dan Eksternal untuk perkembangan infrastruktur yang ada di Tangsel, seperti fasilitas umum (Fasum).
Tidak hanya masalah pembangunan jalan dan jembatan, pada sesi tanya jawab Dinas PUPR Tangerang Selatan juga menjelaskan soal syarat pengembang untuk membangun perumahan baru,yang mana 40 persen tanahnya harus disiapkan untuk fasum yang nantinya bisa dibuat tempat tendon atau embung yang digunakan untuk parkir air sementara.
“Permasalahan Kota Banjarmasin dengan Tangsel hampir sama yaitu masalah. Yang pasti hasil kunker sangat membantu sekali untuk disampaikan kepada dinas yang bekompeten dalam masalah ini. Dengan adanya embung di lokasi perumahan, maka airnya bisa di alirkan secara baik,” kata politisi Gerindra itu.
Soal pembangunan perumahan di daerah ini, seperti komplek perumahan atau rumah susun, menurut Isnaini, harus taat administrasi. Sebab jika tidak akan membahayakan bagi para penghuni dan berdampak buruk mereka. Bahkan merugikan masyarakat di sekitarnya.
Anggota Komisi III Sukhrowardi dari fraksi Golkar mengatakan, informasi soal pembangunan perumahan oleh pengembang di Tangsel harus dicontoh. Dan ini sangat diperlukan diterapkan di Banjarmasin.
“ Lahan seluas 40 persen dari luar tanah untuk pembangunan perumahan bukan hanya dibuat embung – untuk fasum – juga bisa dibuat menjadi rekreasi budaya, olahraga, dan lain-lain,” kata Suhkrowardi.
Dengan didukung fasum yang bagus, ungkap Suhkrowardi,
Tentu saja dapat meningkatkan nilai tambah perumahan tersebut. Yang pasti, dalam hal penyerahan fasilitas kepada Pemko, diperlukan komunikasi dan kerjasama yang baik antar pihak terkait, termasuk pemeliharaan fasilitas.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Kota Tangsel, Afrizaldi, Aliansyah, Hj.Rinda Herlina, Sukhrowardi,Saut Nathan Samosir, Zainal Hakim, Wakhid Husaini, Eddy Junaidi, Arupah Arif .
Selain itu mitra kerja, Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbulwathoni.
Discussion about this post