TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pasangan Azhar – Muhammad Rusli, resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) sebagai bupati dan wakil bupati.
Penetapan itu dilaksanakan di Aula Mahligai Kapet Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu (Tanbu), Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 11.00 wita.
Dijaga ketat pihak kepolisian, rapat pleno penetapan bupati dan Wakil Bupati Tanbu pada Pilkada 2020, tidak tampak pasangan nomor urut 01 dan pasangan 02.
Penetapan tersebut sesuai dengan SK KPU Tanbu Nomor 03/PL.027-Kpt/631/KPU-Kab/I/2021, tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Tahun 2020.
Selain itu penetapan tersebut juga berdasarkan surat dari panitera Mahkamah Konstitusi RI No. 165/ PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota 2021, tidak ada sengketa Pilkada Tanbu.
Disebutkan pasangan Zairullah Azhar – Muhammad Rusli nomor urut 3 di Pilkada Tanbu memperoleh suara sebanyak 104.234 atau dengan persentase 57,54 persen.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri, mengatakan usai ditetapkanya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD Tanbu.

“Jadi setelah diparipurnakan, maka selanjutnya tinggal pemberkasan yang dilakukan DPRD dan pemerintah daerah untuk diserahkan ke Kemendagri, setelahnya dari Kementrian yang akan menjadwalkan pelantikan serta loksi dan siapa yang akan melantiknya nanti,” kata Makhruri.
Sementara itu, Bupati terpilih Zairullah Azhar didampingi Wakilnya, Muhammad Rusli kepada wartawan usai penetapkan, mengucapkan syukur dan siap menjalankan amanah untuk masyarakat Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah, semuanya berkat perjuangan bersama masyarakat hingga ditetapkan sebagai bupati terpilih.
Sekarang tinggal menunggu DPRD dan Pemda ke Gubernur dan selanjutnya ke Kementrian Dalam Negeri. Doakan semuanya lancar agar bisa memulai dengan baik,” katanya.
Penetapan tersebut juga dihadiri Perwkilan KPU Provinsi, Kapolres Tanbu, Kasdim, Bawaslu dan partai pengusung serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu, H Ambo Sakka. Edwan




















