BANJARMASIN, AKTUAL – Rapat pleno Komisi pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Kamis ( 20/9/2018 ) menetapkan 583 sebagai calon legislatif masuk DCT DPRD Kota Banjarmasin.
Pada agenda penetapan DCT,
yang digelar, Kamis (20/09/2018) Pukul 10.00 wita di Swiss Belhotel Banjarmasin, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunizan mengatakan, dari 15 partai politik sebanyak 583 calon legislatif sudah ditetapkan, dengan rincian 357 orang laki -laki dan perempuan 226 orang.
Sebelum ditetapkan, lanjut, dia
pihaknya beberapa waktu lal mengumumkan daftar calon sementara (DCS) kepada publik untuk mendapatkan tanggapan. Dari DCS, dan sebelum dilanjurkan menjadi DCT, ada tiga bakal calon yang berasal dari dinas instansi, BUMD dan TNI , yang mengharuskan mereka wajib menunjukan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari tempat mereka bekerja,
“ Ketiganya,sudah menyampaikan persyaratan dan mereka memenuhi ketentuan persyaratan yang di atur dalam peraturan PKPU No.20 tentang pencalonan,” katanya .
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai yang jumlahnya paling minim mengajukan bakal calon legislatif di Kota Banjarmasin.
“Untuk mantan caleg yang terindikasi kasus koruptor, narkoba dan kejahatan seksual, tidak ada sama sekali dari awal,” katanya.
Masa kampanye setelah tiga hari di tetapkan oleh KPU untuk DCT maka, peserta pemilu yang terdiri partai politik dan tim kampanye presiden maupun DPD, itu bisa melaksanakan kampanye.
Pada 23 september 2018, kegiatan meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, kampanye di media sosial, . Termasuk kampanye dalam bentuk lain yang tidak bertentangan dengan peraturaran. Edwan muhammad
Discussion about this post