JAKARTA, aktualkalsel.com — Dua tersangka pemberi suap ke tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial dan dua pejabat Kementerian Sosial, yang berasal dari pihak swasta ternyata ada yang menjadi Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat sekaligus advokat.
Seperti ditulis Sindonews.com, dua tersangka pemberi suap tersebut yakni Harry Sidabukke (HS) dari pihak swasta dan Ardian I M (AIM) dari pihak swasta.
Inisial nama dan asal unsur dua orang tersebut dikutip seperti disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers pada, Minggu (6/12/2020) dini hari lalu.
Belakangan saat pemeriksaan berikutnya berlangsung, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyebutkan nama lengkap keduanya.

KORAN SINDO dan MNC News Portal melakukan penelusuran lanjutan atas nama Harry Sidabukke dan Ardian I M dari sejumlah laman atau website. Nama Harry Sidabukke ternyata tercatat di laman hipmijaya.org sebagai Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020. Di akun Instagram @hipmijakpus, namanya tertera jelas “Harry Van Sidabukke” dengan jabatan Sekretaris Umum periode 2017-2020.
Di laman sidabukke.co.id, tercantum juga nama “Harry Van Sidabukke” sebagai advokat (pengacara) pada kantor hukum Sidabukke Clan & Associates. Dari berbagai sumber lainnya, Harry sebagai pengacara pernah menangani sejumlah perkara mulai dari kepailitan perusahaan hingga perceraian artis.
Seperti diberitakan aktualkalsel.com, belum lama ini, sebelum ditangkap KPK, Mensos bagi-bagi paket di kabupaten Tanah Bumbu.
Ketika di Tanah Bumbu, Mensos didampingi wakil ketua DPRD Kalimantan Selatan dari PDIP, Syarifuddin.
Dan belakangan mereka yang menerima bantuan dari Mensos di Tanah Bumbu, tiba-tiba rame-rame ingin mengembalikan bansos tersebut. Edwan/Sindonews.com















